PANGKEP, RAKYATSULSEL – Seorang pria bernama Sakka (36) diamankan pihak kepolisian setelah menikam temannya sendiri menggunakan sebilah pisau. Aksi penikaman ini diduga dipicu oleh ucapan korban saat keduanya tengah menenggak minuman keras tradisional jenis ballo atau tuak.
“Pelaku dan korban sedang minum ballo. Pelaku nekat menikam korban karena tersinggung dengan ucapan korban,” jelas Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, saat konferensi pers di Aula Mapolres Pangkep, Kamis (24/04/2025).
Peristiwa penikaman terjadi di salah satu rumah warga di Kampung Mabbalae, Desa Kanaungan, Kecamatan Labakkang, pada Kamis (03/04/2025), sekitar pukul 19.30 WITA.
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula saat pelaku dan korban, Darwis (29), tengah minum ballo bersama lima orang lainnya. Di tengah suasana itu, korban mengucapkan sesuatu yang menyinggung perasaan pelaku.
“Perkataan korban menyinggung pelaku. Pelaku lalu keluar untuk buang air kecil, kemudian kembali dan langsung menikam korban sebanyak tiga kali,” tambah AKP Imran.
Pisau yang digunakan dalam aksi penikaman tersebut diketahui merupakan alat sehari-hari pelaku untuk memanen nira dari pohon, bahan baku ballo.
“Pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban adalah pisau yang biasa dipakainya untuk membuat ballo,” ujar AKP Imran.
Beruntung, korban selamat setelah menjalani operasi di RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar, dan kini tengah dalam masa pemulihan.
Sementara itu, pelaku kini ditahan di Mapolres Pangkep. Sejumlah barang bukti, termasuk pisau yang digunakan dalam aksi tersebut, telah diamankan polisi. Atas perbuatannya, Sakka dijerat dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. (Atho)