MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang dilakukan personel Polrestabes Makassar, pada Minggu (11/5/2024) malam hingga dini hari, berhasil mengamankan sebanyak 78 remaja dan pemuda.
Mereka terjaring oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar, saat berpatroli mengantisipasi tawuran dan geng motor. 78 remaja dan pemuda itu diamankan saat asyik berpesta miras di wilayah Kecamatan Tamalanrea.
Bahkan beberapa remaja diantaranya kedapatan masih sementara berpesta miras saat polisi datang. Sementara lainnya, sudah dalam kondisi mabuk usai berpesta miras. Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis ballo.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana mengatakan, puluhan remaja dan pemuda itu diamankan setelah mendapat keluhan warga yang resah atas ulah mereka.
Apalagi, di lokasi tongkrongan remaja itu, kerap terjadi tawuran dan kerap melakukan konvoi dengan ugal-ugalan karena sudah dalam kondisi mabuk.
"Awalnya kami dapat laporan masyarakat, bahwa di lokasinya sering ada tawuran dan remaja yang bikin onar," kata Devi.
Devi mengatakan, saat menindaklanjuti laporan warga pihaknya langsung bergegas menuju ke lokasi yang dimaksudkan dan mendapati sejumlah remaja dan pemuda sedang asyik berpesta miras.
"Kami patroli dapatlah mereka, sementara ngumpul-ngumpul, ada juga sementara pesta miras dan kebanyakan sudah mabuk semua," lanjutannya.
Langkah ini, kata Devi, merupakan upaya preventif kepolisian dalam mencegah adanya kejahatan jalanan.
"Kami amankan karena infonya mereka juga berencana pergi rolling keliling-keliling konvoi. Makanya kita amankan sebagai langkah preventif," ungkapnya.
Adapun remaja tersebut di bawah ke Mapolrestabes Makassar untuk didata. Polisi juga memanggil orang tua mereka agar sama-sama melakukan pembinaan.
"Tujuannya kita panggil, agar orangtuanya tahu kelakuan anaknya di luar rumah dan kita ajak untuk sama-sama dilakukan pembinaan," terangnya.
Sementara untuk 32 motor yang akan digunakan para remaja dan pemuda itu, diserahkan ke Satlantas Polrestabes Makassar untuk dilakukan penindakan.
Devi juga menegaskan, Satreskrim Polrestabes Makassar akan intens melakukan patroli demi mencegah terjadinya kejahatan jalanan ataupun tawuran.
"Untuk kelengkapan berkendara mereka, kita serahkan ke Satlantas. Karena kemungkinan kebanyakan dari mereka belum punya SIM karena masih di bawah umur," pungkasnya. (Isak/A)