"Saya di paksa ikut mereka, kemudian di bawah ke tempat sepi, di tempat sepi itulah saya di ikat dianiaya terus disuruh buka semua pakaian ku, mulai dari baju, celana hingga celana dalam saya. Saya ditelanjangi sama itu polisi," ungkapnya.
Tak hanya itu, menurut Yusuf Saputra, dirinya juga dipaksa mengakui narkoba jenis tembakau Gorila yang diduga milik oknum polisi Bripda Andika sebagai miliknya, namun Yusuf Saputra bersikeras tidak mengakui barang haram itu apalagi memegangnya meskipun berulang kali disiksa.
Penganiayaan Yusuf Saputra berlanjut hingga hampir 7 jam lamanya. Menurut pengakuannya, ia baru dilepaskan setelah pihak keluarganya diperas oleh sejumlah oknum polisi tersebut.
“Awalnya mereka minta uang Rp15 juta, tapi keluarga saya tidak punya uang sebanyak itu. Lalu mereka turunkan jadi Rp5 juta, tetapi tetap ditolak karena tidak sanggup," terangnya.
Yusuf Saputra kemudian dilepas setelah oknum polisi dan rekan-rekannya meminta berapa saja yang bisa disiapkan keluarga Yusuf Saputra.
"Akhirnya mereka minta berapa saja yang ada. Karena keluarga takut saya terus disekap dan dipukul, keluarga saya terpaksa beri uang Rp 1 juta,” ungkap Yusuf Saputra.
Dia mengatakan uang tersebut diberikan langsung ke pelaku bernama Andika melalui Ismail teman dari tantenya Yusuf Saputra yang juga seorang polisi.
"Itu Bripda Andika tidak mau ketemu secara langsung sama tanteku sehingga tanteku minta tolong sama Ismail temannya tanteku yang juga seorang anggota Brimob Pa’baeng-baeng untuk memberikan uang Rp 1 juta lansung ke tangan Andika," pungkasnya.
“Kalau tidak dikasih, saya terus disekap dan disiksa. Bahkan celana dalam saya pun disuruh buka waktu itu,” sambung Yusuf Saputra.
Yusuf Saputra membeberkan, setelah polisi itu terima uang, dirinya kemudian dilepaskan.
"Jam 10 saya di ambil lalu di sekap, hampir jam 5 subuh saya di bebaskan setelah mereka terima uang," bebernya.
"Keluarga Saya kemudian membawa saya pergi ke rumah sakit untuk visum," tambah Yusuf Saputra. (Adhy)