MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Persoalan juru parkir (jukir) liar masih menjadi perhatian serius di Kota Makassar.
Pelaksana tugas Direktur Utama PD Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, menyebut fenomena jukir liar tidak hanya terjadi di Makassar, tapi juga menjadi persoalan umum di banyak kota besar di Indonesia. Ia mengungkapkan saat ini jukir resmi yang tercatat di Kota Makassar berjumlah 1.700 orang.
“Jumlah itu tentu belum mencukupi dibanding kebutuhan di lapangan,” kata ARA, sapaan akrabnya, pada Minggu (9/6/2025).
Ia menjelaskan, perbedaan paling mendasar antara jukir resmi dan liar terletak pada identitas atribut. Namun, masih banyak jukir resmi yang tidak mengenakan rompi karena kondisinya yang rusak.
Untuk mengatasi hal itu, ARA mengaku pihaknya akan mengganti warna rompi jukir menjadi kuning dan akan membagikannya kepada seluruh jukir resmi. Di mana, sebelumnya warna rompi jukir resmi di Makassar berwarna orange.
Rencananya, lanjut ARA, sebanyak dua ribu rompi akan dicetak dan disalurkan ke jukir resmi.
“Jadi nanti semua jukir resmi harus pakai rompi kuning. Kalau tidak pakai rompi, berarti itu jukir liar. Saya sudah koordinasi dengan kepolisian, kalau ada jukir tidak pakai rompi, tangkap saja,” tegas ARA.
Pengadaan rompi tersebut akan dibiayai oleh sponsor dari pihak bank yang telah bekerja sama dengan PD Parkir.
“Saat ini kami masih menunggu proses pencetakan dari pihak sponsor,” terang ARA.
PD Parkir Makassar juga telah menyiapkan saluran pengaduan khusus melalui call center di nomor 0811-4266-8899. Warga yang merasa dirugikan oleh jukir bisa langsung melapor melalui layanan ini. Terkait penindakan, Adi mengatakan bahwa Polres Pelabuhan Makassar baru-baru ini telah mengamankan sejumlah jukir liar yang meresahkan.
“Kita tidak tinggal diam. Penindakan akan terus dilakukan agar pengelolaan parkir di kota ini semakin tertib dan profesional,” tutup ARA. (Shasa/B)