BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – Komisi I DPRD Bulukumba menggelar rapat kerja bersama mitra komisi dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Bulukumba, Alkhaisar Jainar Ikrar (Fraksi PKB), membahas dua agenda utama, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) APBD Tahun Anggaran 2025 Triwulan II.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Bulukumba dan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi I lainnya, di antaranya Wakil Ketua Komisi I Andi Usdar (Fraksi Gerindra), Andi Suriadi (Fraksi PKS), Fathinah Qauliyah (Fraksi PPP), Samsir Siregar (Fraksi PKB), dan Abdul Samad (Fraksi PAN).
Adapun mitra kerja yang turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bulukumba.
Anggota Komisi I DPRD Bulukumba, Samsir Siregar, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mendalami capaian pelaksanaan program tahun anggaran 2024 oleh masing-masing OPD mitra, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan untuk triwulan II tahun 2025.
“Rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Samsir, Rabu (2/7/2025).
Sebelumnya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 telah diserahkan oleh Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, kepada DPRD Bulukumba untuk dibahas lebih lanjut bersama jajaran Pemkab Bulukumba. (Sal)