MAKASSAR, RAKYATSULSEL — DPW PKB Sulsel akan mengambil alih penentuan 6 Ketua DPC PKB di kabupaten/kota. Keenam daerah tersebut yakni Tana Toraja, Toraja Utara, Sidrap, Palopo, Luwu Timur, dan Soppeng.
Pengambilalihan itu dikarenakan keenam daerah tersebut tercatat kesulitan dalam menghadapi momentum politik.
Seperti di Tana Toraja, Toraja Utara, Sidrap, dan Soppeng. Dalam dua periode pileg, tidak pernah ada wakil rakyat asal PKB. Sedangkan Palopo, mengalami penurunan yang signifikan. Dari sebelumnya berhasil mendapat 2 kursi, kini menjadi 0.
“Terkait daerah yang belum ada pesertanya, nanti akan dirapatkan di tingkat DPW untuk menentukan siapa yang disepakati,” kata Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad yang ditemui di Kantor DPW PKB Sulsel, Jalan Prof Basalamah, Makassar, pada Rabu (29/4/2026).
Hari ini berlangsung Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) ke-2 di Kantor DPW PKB Sulsel. Sebanyak 34 calon ketua dari 18 daerah yang mengikuti kegiatan ini.
Azhar menjelaskan, UKK 2 ini dimotori langsung oleh pengurus DPP PKB. Tercatat ada 4 pengurus DPP yang hadir langsung menguji pada kandidat: Abduh, Lalu Hadriani Irfani, Daniel Johan, dan Dita Indah Sari.
Menurut Azhar, pada kandidat sudah dibekali kisi-kisi yang akan diujikan. Wakil DPP PKB akan lebih banyak menguji perihal komitmen politik hingga pemahaman calon terhadap ide, gagasan, serta visi-misi partai.
"Mereka sudah dikasih template soal komitmen, mulai dari program yang akan ditawarkan sampai dengan draf pengurus. Itulah yang kemudian didalami dan dieksplorasi oleh DPP," ujarnya.
Lebih jauh, Azhar juga mengungkap, penentuan siapa yang akan menjadi Ketua DPC sepenuhnya menjadi hak preogratif DPP. Pertimbangannya yakni hasil UKK 1 dan UKK 2.
"Hasil ini akan dibawa ke DPP untuk dirapatkan guna menentukan siapa yang dianggap paling siap atau running well," jelas Azhar.
Selain itu, Azhar juga menegaskan, komitmen politik para kandidat tidak bisa ditawar lagi. Para kandidat harus siap dalam segala hal untuk menjalankan roda organisasi kepartaian dalam menghadapi momentum politik tahun 2029 mendatang.
Belum lagi, menurut Azhar, pelantikan direncanakan paling lambat Juli 2026. Lalu, untuk struktur kepengurusan mesti rampung paling lambat Desember 2026.
“Tidak ada lagi waktu istirahat. Jika tidak memenuhi komitmen, ada konsekuensi bahwa mereka akan diganti," tegasnya. (Sutrisno/B)
