P21 Terbanyak Se-Indonesia, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel Raih Penghargaan dari Kapolda

  • Bagikan

Dia mengatakan, puluhan kasus yang dinyatakan P21 di antaranya kasus RS Batua Makassar. “Yang di Tator, di Selayar, Bulukumba, Luwu Timur dan Kabupaten Bone,” tutur Fadli.

Ke depan lanjut dia, pihaknya akan lebih bekerja maksimal. Fokusnya pada penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. “Selain pemberian efek jera, kami fokus kepada pengembalian serta pemulihan kerugian negara. Salah satu langkah yang akan kami lakukan adalah dengan melakukan sita aset terhadap milik tersangka korupsi,” tukas Fadli.

Terpisah, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana berikan penghargaan personel Polda Sulsel yang dinilai berprestasi karena telah memberikan kontribusi pengabdian tanpa batas melebihi panggilan tugas.

“Terima kasih kepada anggota yang mendapatkan penghargaan, kalian pantas untuk mendapatkan itu karena sudah menaikkan citra Kepolisian,” kata Irjen Pol Nana Sudjana dalam sambutannya pada apel pagi di halaman Mapolda Sulsel, Senin (3/1).

“Tentu saya sebagai pimpinan juga tidak akan lupa dengan anggota yang melanggar dan merusak nama citra Kepolisian sehingga di berikan punishment untuk menanggung perbuatan yang telah di lakukan,” tambahnya.

Ditreskrimsus Polda Sulsel juga telah memiliki aplikasi “Lapor Korupsi”. Tujuannya untuk mempermudah rangkuman aduan dan laporan terkait korupsi. (*)

  • Bagikan