Soal Kasus P21, Ditreskrimsus Polda Sulsel Optimistis Lampaui Capaian 2021

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel optimistis penuntasan kasus korupsi dengan status P21 tahun ini bisa melampaui capaian 2021. Di mana, ada 65 kasus korupsi yang selesai pada 2021.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli, sejumlah kasus yang ditarget bakal tuntas di tahun ini diantaranya kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 Makassar 2020 dan kasus BPNT Sulsel. Bahkan dalam waktu dekat, kasus korupsi pada lingkup Dinas Perhubungan Sulsel akan segera ditetapkan tersangka.

“Kita target tahun 2022, P21 lebih banyak. Bansos kota (Makassar) dan Provinsi (BPNT) itu prioritas dan sementara perhitungan BPK. Termasuk yang di Dishub Sulsel itu,” kata Fadli, Jumat (7/1).

Fadli enggan menerangkan lebih jauh terkait kasus di Dishub Provinsi Sulsel seperti yang dimaksudkan. Sebab kata dia, kasus itu mulai bergulir sekitar tahun 2019 lalu, dimana dirinya saat itu masih belum menjabat.

Adapun kasus di Dishub Provinsi Sulsel yang ditangani Polda Sulsel diantaranya kasus traffic light, kasus halte BRT, dan kasus mutasi pelat kuning. Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sulsel merilis laporan kasus korupsi dari tahun 2020 ke tahun 2021 mengalami peningkatan.

Berdasarkan data yang dirilis Ditreskrimsus Polda Sulsel, pada tahun 2020, pihaknya menangani laporan kasus korupsi sebanyak 59 kasus, dan 23 diantaranya berhasil diselesaikan atau sudah dinyatakan P21.

Sementara di tahun 2021, laporan kasus korupsi bertambah menjadi 60 kasus, dan yang berhasil diselesaikan 30 kasus. Jika ditotal, laporan kasus yang masuk di Polda Sulsel selama dua tahun ada sebanyak 119 kasus, selesai (P21) 53 kasus, sedangkan 66 kasus lainnya masih berproses.

  • Bagikan