SIDRAP RAKYATSULSEL – Komisi II DPRD Kabupaten Sidrap melakukan pemantauan harga ke sejumlah pasar di Kabupaten Sidrap.
Kunker ini menyikapi adanya aduan masyarakat yang menyebut adanya kelangkaan sembako terutama minyak goreng, selain itu juga dalam memantau sistem Pengelolaan Pasar dalam hal Peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) di sektor Pasar.
Anggota Komisi II DPRD Sidrap, H. Bahrul Appas mengatakan, ada tiga titik pasar yang di pantau yakni Pasar Pangkajene, Rappang dan Tanru Tedong, juga pasar modern, pemantauan dilakukan selama tiga hari dan berakhir, Kamis (17/2/2022) kemarin.
Dari hasil pantauannya bersama Anggota Komisi II yang lainnya, masih ditemukan kelangkaan minyak goreng terutama minyak goreng kemasan, sementara untuk minyak goreng curah jumlahnya tidak banyak.
Tidak hanya itu, kata dia, juga ditemukan harga minyak goreng yang dijual tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Peraturan Menteri Perdagangan No. 6 Tahun 2022, di Pasal 3 ayat 2 yakni, HET sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar:
a. Rp11.500,00 (sebelas ribu lima ratus rupiah) perliter, untuk Minyak Goreng Curah;
b. Rp13.500,00 (tiga belas ribu lima ratus rupiah) perliter, untuk Minyak Goreng Kemasan Sederhana;
c. Rp14.000,00 (empat belas ribu rupiah) perliter.
“Kami temukan ada yang masih menjual di atas HET, Rp 20000, padahal di Permendag tidak sebesar itu,” ungkapnya.
H. Bahrul juga khawatir kondisi itu bisa berlangsung lama jika tidak segera di atasi, apalagi pada saat Ramadhan, masyarakat butuh ketersediaan sembako termasuk minyak goreng.
Karena itu, dirinya meminta pemerintah daerah Berkoordinasi dengan provinsi, terkait kebutuhan sembako khususnya minyak goreng agar segera terpenuhi dan normal dipasaran.
Selain itu, Anggota Fraksi NasDem DPRD Sidrap itu juga menyoroti pendapatan daerah dari sektor perparkiran di pasar yang menurutnya berpotensi ada kebocoran. Dari hasil temuannya ada petugas parkir yang tidak menggunakan karcis dan hanya menyetor dengan jumlah tertentu.
“Ada 4 titik yang ada di pasar itu, dan setiap titiknya minimal menyetor Rp200 ribu pertitik perhari pasar, itu artinya dalam sebulan ada 12 kali pasar, nah jika dihitung maka pendapatannya mencapai Rp. 9.600000 tiap bulannya,” ucapnya.
Jika menggunakan karcis lanjutnya, selain akan diketahui jumlah pemasukannya juga potensi pendapatannya bisa lebih dari saat ini. (Rid)