Karang Taruna Sulsel Dukung Pemerintah Atur Batasan Harga Minyak Goreng

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Ketua Biro Retail Karang Taruna Sulsel Hendra Arifin angkat bicara terkait issue minyak goreng yang marak belakangan ini.

Hendra mengatakan, Karang Taruna Sulsel mendukung upaya pemerintah untuk mengatur distribusi dan batasan harga tertinggi agar semua kalangan masyarakat dapat menikmati semua produk premium minyak goreng.

“Sesuai anjuran Ketua Karang Taruna Sulsel Bapak Harmansyah, karang taruna mendukung upaya pemerintah mengingat negara kita penghasil bahan baku minyak goreng sawit terbesar di dunia, kiranya sangat memungkinkan semua lapisan masyarakat menikmati harga yang sama dengan kualitas minyak terbaik, sudah sangat pas bila harga ke retail untuk masyarakat diatur oleh pemerintah,” ujarnya, Sabtu, 5 Maret 2022.

Hendra Arifin juga menyampaikan semua produsen dan distributor agar segera mendistribusikan minyak goreng ke retail karena banyaknya kekosongan di retail modern atau tradisonal. Tak hanya itu kata dia, masih kacaunya harga khususnya di tingkat retail tradisional dimana harga jual retail belum sesuai anjuran pemerintah dan barang langka

“Pemerintah harus menghitung harga dari produsen ke distribustor dan distributor ke Retail dan retail ke end user, karena menurut beberapa distributor mereka enggan menjual minyak goreng karena selisih harga dari produsen untuk dijual ke retail habis dibiaya kirim ke cabang-cabang distributor dan ke market,” jelasnya.

“Belum lagi biaya operasional distributor lainnya, sehinga pemerintah mesti atur mekanisme ini agar penetapan harga dr pemerintah tidak menjadi masaah ketersediaan minyak goreng di Retail untuk kebutuhan masyarakat,” sambungnya.

Dikesempatan lain Ketua karang Taruna Sulsel Harmansyah akan membantu mengawasi kebijakan pemerintah. Bila ditemukan kejangalan di lapangan maka akan meneruskan ke pihak yang berwenang. (*)

  • Bagikan