Soal Dugaan Limbah Tambak Udang, Legislator Bulukumba Sebut Akibat Kurangnya Pengawasan

  • Bagikan

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – Anggota DPRD Bulukumba menyayangkan kurangnya pengawasan yang dilakukan instansi terkait terhadap pengelolaan limbah tambak intensif dikecamatan Gantarang.

Petani rumput laut di kelurahan Matekko dan kelurahan Jalanjang, di kecamatan Gantarang, melayangkan protes lantaran dugaan pencemaran limbah tambak intensif menyebabkan produksi rumput laut mereka menurun, bahkan ada yang gagal panen.

Komisi B DPRD Bulukumba sendiri sudah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran limbah tambak intensif di kecamatan Gantarang.

Dalam RDP Komisi B DPRD Bulukumba dengan dinas terkait, legislator partai Demokrat, HM Sabir, mengatakan hal ini bisa jadi lantaran kurangnya pengawasan yang dilakukan instansi terkait. “Dugaan adanya limbah yang merusak rumput laut ini sebenarnya tidak perlu terjadi bila ada pengawasan,” ujarnya.

Ia mengatakan, pengawasan dari instansi terkait sangat dibutuhkan, apalagi, perusahaan tambak udang harus menyampaikan laporan pengelolaan lingkungan hidup secara berkala setiap enam bulan sekali.

“Melanggar analis dampak lingkungan (Amdal), bisa berbahaya, bisa merusak hajat hidup orang banyak. Jangan pernah melanggar Amdal, karena usaha bisa ditutup,” kata legislator partai Demokrat, Muhammad Sabir.

Senada dengan Muhammad Sabir, anggota Komisi B DPRD Bulukumba dari Fraksi PPP, H Amiruddin, juga menyayangkan pengelolaan dampak lingkungan perusahaan tambak udang di kecamatan Gantarang.

Ia mengatakan, dari awal sudah ada masalah, tidak ada laporan pengelolaan lingkungan secara berkala. (SAL)

  • Bagikan