DP3APPKB Soppeng Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan PUG dan PPRG

  • Bagikan

“Namun dalam hal pelaksanaan maupun hasilnya belumlah maksimal, masih ada kesenjangan gender di berbagai sektor pembangunan. Salah satu faktor belum berhasilnya pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak disebabkan keterbatasan pengertian dan pemahaman para pemangku kepentingan, OPD dan masyarakat tentang konsep gender dan aplikasinya,” jelasnya.

Oleh karena itu diperlukan dukungan dan political will dari pemangku kepentingan, pengetahuan dasar serta analisis gender untuk menjawab berbagai permasalahan yang ada.

Hal ini tentang Perda Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah dan bersinergi dengan salah satu program prioritas pemerintah yaitu Program Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan. (Ilham)

  • Bagikan