"Kalau kebocoran besar seperti ini terpaksa pompa dari instalasi dimatikan, berarti seluruh warga tidak memperoleh haknya mendapatkan air bersih," ujar Beni.
"Inikan masalah besar apalagi bulan puasa, jadi ini harus diberikan sanksi berupa denda atas kehilangan air ini," tambahnya.
Sampai berita ini diturunkan, pekerjaan dilokasi belum selesai dilaksanakan, dengan dimatikannya pompa instalasi 2 Panaikang yang mengarah ke Tamalanrea.
Alhasil, kejadian ini menyebabkan seluruh pelanggan yang ada disepanjang Urip Sumoharjo dan Perintis Kemerdekaan mengalami penurunan suplai air.
"Jadi kami Mohon maaf atas kejadian ini, kami upayakan semoga tidak lama lagi pekerjaan dapat diselesaikan, karena sekarang ini bulan Ramadan tentunya warga sangat membutuhkan air bersih untuk melancarkan ibadah puasanya," paparnya.
Tak lupa, Beni juga sekaligus mengimbau ke seluruh masyarakat yang akan melakukan aktifitas penggalian atau pengeboran sumur agar berkoordinasi dengan PDAM.
"Tujuannya meminimalisir terjadinya hal serupa yang dapat merugikan banyak pihak apalagi disaat yang bertepatan bulan ramadhan atau hari lainnya dimasa yang akan datang," pungkasnya. (*)