LUWU, RAKYATSULSEL - Sebanyak 90 Kepala Desa (Kades) terpilih dilantik oleh Bupati Luwu Dr H Basmin Mattayang di halaman Rumah Jabatan Bupati Kelurahan Pammanu, Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Rabu (11/05).
Pelantikan yang berlangsung hikmad ini di awali dengan persembahan tarian sebelum pengambilan sumpah janji lalu pemasangan tanda jabatan kepada semua kepala desa yang dilantik oleh Bupati Luwu.
Setelah melakukan pelantikan, Basmin memberikan sambutan. Memulai dari sambutannya Bupati Luwu mengucapkan selamat kepada yang terpilih dan berharap menjadi amanah. Menurut Basmin ini adalah pelantikan akbar kepala desa.
Pada sambutannya Basmin menjelaskan pada undang-undang desa, kepala desa adalah penyelenggara pemerintahan pada tingkat desa dan mempertanggung jawabkan pemerintahannya setiap tahun kepada bupati apa yang dilakukan di desanya yang menggunakan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa.
"Kepala desa memiliki tanggung jawab membangun Desa dan mensejahterakan Desa. Di dalam melaksanakan pembangunan wajib melibatkan semua komponen Desa sesuai dengan kompotensinya sesuai kemampuannya masing-masing"Kata Basmin
Menurutnya ,Kepala desa tidak boleh bekerja sendiri, libatkan BPD sebagai mitra dalam melaksanakan pembangunan. Setiap ada program apalagi terkait dengan penganggaran harus konsultasi dengan BPD. "Banyak kejadian kepala desa berjalan sendiri tidak melibatkan BPD hingga akhirnya berakhir dengan sentuhan penegak hukum"ujar Basmin
Bupati juga mengingatkan agar Kepala Desa Tidak boleh terlibat politik praktis karena akan mengganggu jalannya roda pemerintahan desa yang dipimpinnya.
Diantara beberapa kepala desa yang dipasangkan tanda jabatan adalah Umi Spd. MM Kades Padang Kalua, Kades Lengkong Desi Patantang dan Kades Basssiang Timur Sukirman(irw/