JAKARTA, RAKYATSULSEL - Anggota DPR RI Dapil Sulsel III Muhammad Fauzi menagih realisasi penetapan Rampi dan Seko sebagai daerah wajib diberikan layanan kargo darat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Atas perjuangan Muhammad Fauzi, Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Darat mengeluarkan keputusan yang menetapkan Kecamatan Rampi dan Seko Luwu Utara mendapatkan kewajiban pelayanan publik angkutan barang via darat.
Keputusan itu tertuang melalui SK Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Angkutan Barang di Jalan dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan 2022 nomor: KP-DRJD 250 Tahun 2022 yang diteken Direktur Jendral Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.
“Bagaimana realisasi kargo darat antara Masamba-Seko-Rampi yang sebelumnya juga saya usulkan di Kemenhub. Saya mau tahu progresnya seperti apa,” kata Muhammad Fauzi dalam Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Untuk diketahui, dengan adanya penetapan dari Kemenhub tersebut, jalur darat Masamba-Seko-Rampi akan mendapat alokasi APBN untuk kelancaran kargo darat melalui Kemenhub.
Anggota Fraksi Partai Golkar tersebut berharap, dengan adanya realisasi jalur kargo darat Masamba-Rampi-Seko akan membantu distribusi barang yang akan berdampak pada ekonomi warga di dua kecamatan Luwu Utara tersebut.
Fauzi juga menyampaikan terkait kargo udara Masamba-Rampi yang selama ini tidak melibatkan BUMDes. Akan tetapi hanya melibatkan koperasi bandara.
“Ada aspirasi yang masuk ke saya bahwa seharusnya kargo udara melibatkan BUMDes sesuai aturan, tidak hanya memakai koperasi bandara saja,” ungkap Fauzi.
Selain itu, Fauzi juga meneruskan aspirasi masyarakat Rampi Luwu Utara yang menginginkan dibukanya rute Rampi-Palu. Sebab, banyak warga Rampi yang berdomisili di Palu Sulawesi Tengah.
“Banyak warga Rampi menghadap ke saya dan meminta kalau bisa dibuka lagi jalur Rampi-Seko. Mohon ini dikaji Pak Menteri,” kata Anggota Fraksi Partai Golkar ini. (*)