PAREPARE, RAKSUL- BPJS Kesehatan Kantor Cabang Parepare, menggelar Media Workshop di Platinum Cafe dan Resto, Rabu (22/6/2022). Kegiatan itu menghadirkan puluhan awak media masing-masing dari media cetak, online, dan elektronik.
Pelaksanaan media workshop menghadirkan tiga orang pembicara, diantaranya Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik Syahrir, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan drg.Fitri Inda Yani, dan Staf Administrasi Kepesertaan, Sucipto.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Parepare, drg. Fitri Inda Yani, mengatakan, media workshop itu secara umum menyampaikan tugas dan fungsi BPJS Kesehatan, memaparkan sejauh mana progres perbaikan dan inovasi yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu pelayanan.
Sementara itu, Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik, Syahrir, memaparkan sejumlah program JKN-KIS yang saat ini fokus utama BPJS Kesehatan adalah peningkatan mutu pelayanan melalui berbagai inovasi.
"Salah satunya sistem antrean online di fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN. Sistem antrean online ini memberikan kenyamanan bagi peserta JKN-KIS yang berobat di fasilitas kesehatan, melalui antrean online yang sudah berjalan, tentu akan lebih meningkatkan kepuasan peserta yang sedang berobat di rumah sakit tidak perlu antre lagi," jelasnya.
Program lain yang disampaikan Syahrir, adalah Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) yang diperuntukan bagi peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4 - 24 bulan).
Peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran lanjut dia, dapat melakukan pendaftaran program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
"Jadi diharapkan para peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan aplikasi mobile JKN sehingga layanan dapat lebih mudh dan cepat diakses," sarannya.
Syahrir menambahkan, urus JKN-KIS juga dapat lebih mudah melalui, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) di nomor 08118165165.
"Peserta dapat mengakses layanan kepesertaan hanya dengan menggunakan HP tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan," tambahnya. (*)