Ia menjelaskan pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
Yang terpenting, kata dia, adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.
"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mencocokan data serta mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” jelasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pembelian Pertalite dan Solar menggunakan MyPertamina merupakan terobosan baru. Namun, dia menyebut hal itu masih memerlukan sosialisasi yang lebih luas.
"Hal ini juga perlu dilakukan sosialisasi yang lebih luas dan mendalam terutama juga harus dipikirkan bagi masyarakat yang belum mempunyai handphone atau telepon pintar untuk mengunduh aplikasi," kata Dasco.