OPINI: Perkuat Lima Pilar Kebangsaan untuk Keutuhan NKRI

  • Bagikan
Ahmad Razak, Dosen Fakultas Psikologi UNM

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdiri dari banyak provinsi dan setiap provinsi tersebut terbagi lagi menjadi kota dan kabupaten. Negara merupakan kesatuan sosial yang mengatur, memimpin, dan mengordinasikan masyarakat agar dapat hidup dengan aman dan tentram.

Sejak kemerdekaan Indonesia yang telah diraih pada 17 Agustus 1945, sehingga sejak saat itu Indonesia berhak untuk menentukan nasib dan tujuannya sendiri.

Indonesia yang terdiri dari 34 provinsi tentunya memiliki keanekaragaman yang kompleks, yaitu bahasa daerah, kebudayaan, suku, dan agama.

Kemajemukan tersebut bukan berarti warga negara Indonesia harus terpecah belah, melainkan dapat dijadikan sarana untuk menyadarkan diri akan pentingnya menjaga keutuhan NKRI.

Keutuhan NKRI perlu kita jaga dari berbagai ancaman yang mengintai, baik dari dalam maupun luar negeri. Era industri 4.0 yang saat ini sedang kita hadapai banyak membawa dampak positif, tapi perlu juga kita waspadai sebagai ancaman yang dapat mengganggu kokohnya keasatuan bangsa kita.

Terdapat beberapa aspek penting yang perlu diperkuat agar keutuhan NKRI bisa semakin kokoh, yaitu: akidha, kekuatan TNI/POLRI, kekuatan ideologi negara, perekonomian, dan kearifan lokal.

Pilar pertama yaitu akidah. Akidah dalam KBBI diartikan sebagai kepercayaan atau keyakinan, sedangkan secara luas akidah dapat diartikan sebagai keyakinan seorang hamba terhadap hakikat yang nyata dan tidak menerima keraguan dan bantahan.

Seperti yang kita ketahui, Indonesia mengakui enam agama, yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Masing-masing pemeluk agama diharapkan mengikuti ajaran agamanya dengan baik dan benar serta saling menghargai satu sama lain antar pemeluk agama.

Aturan agama yang dijalankan sesuai syariatnya tentu akan menghasilkan individu yang taat, berakhlak mulia, dan menjunjung tinggi kesopanan. Hal ini tentunya akan memberi manfaat bagi negara, yaitu terciptanya kerukunan, ketentraman, dan keamanan.

Pilar kedua yaitu memperkuat tugas TNI/POLRI. TNI bertugas untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenapa bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

  • Bagikan