Dewan Minta APH Selidiki Dugaan Mafia Tanah yang Menyeret Oknum BPN

  • Bagikan
Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar (tengah) saat meminta APH selidiki dugaan mafia tanah yang menyeret oknum BPN.

WAJO, RAKYATSULSEL - Dugaan mafia tanah pada pembebasan lahan Bendungan Paselloreng diminta menjadi atensi. Aparat Penegak hukum (APH) diminta melakukan penyelidikan.

Hal itu diutarakan oleh Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar. Kata dia, dugaan mafia tanah menyeret oknum pejabat BPN Wajo, yang disuarakan masyarakat Kecamatan Gilireng tentu harus direspon.

"Jika terbukti, maka oknum tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya, Selasa (5/7/2022).

Dia menambahkan, kasus ini tentu merupakan ranah APH dan masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tentu juga melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh APH.

"Jelas ini berdampak terhadap kepercayaan masyarakat. Kalau terbukti mencoret dan merusak pelayanan BPN Wajo," nilainya.

Permasalahan ini juga direspon oleh anggota Komisi III DPRD lainnya, Mustafa. Menurut mantan anggota Polri ini, APH harus menyelidiki pihak yang bermain dalam pembebasan lahan proyek strategis nasional itu.

"Tidak boleh pandang bulu. Kalau ada oknum diduga mengambil bukan haknya dan terbukti di proses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku," tegasnya.

Berdasarkan informasi dihimpun Wartawan. Oknum pejabat tersebut adalah Kasi Pengadaan Tanah BPN Wajo, Andi Akhyar Anwar. Juga merupakan panitia pengadaan tanah Bendungan Paselloreng.

Nama keluarga Andi Akhyar disebut-sebut masuk sebagai penerima ganti rugi pada peta global. Yakni, istri, ipar, berserta kedua penjaga ternaknya yang berasal dari Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kabupaten Bone.

Andi Akhyar yang dikonfirmasi tidak berhasil memberikan jawaban.

Sementara Kepala BPN Wajo, Syamsuddin, tidak ingin banyak berkomentar terkait bawahnya diduga menjadi mafia tanah.

Namun memastikan bila dalam proses hukum, oknum tersebut terbukti, maka diusulkan untuk diberikan sanksi.

"Kalau ada oknum BPN terlibat, kita akan berikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada," tutupnya. (*)

  • Bagikan