BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Wakil Bupati Bulukumba, HA Edy Manaf, menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 ke DPRD Bulukumba.
Penyerahan KUA-PPAS 2023 dilakukan dalam rapar paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal (F-PPP), digedung DPRD Bulukumba, Selasa sore (3/8/2022).
Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 diterima langsung Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal. KUA-PPAS 2023 yang diserahkan Wakil Bupati Bulukumba, HA Edy Manaf, senilai Rp1.473.157.705.935,00
atau Rp1,473 Triliun.
Komponen pendapatan dan belanja yang tertuang dalam dokumen rancangan KUA-PPAS akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Bulukumba dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bulukumba.
Wakil Bupati Bulukumba HA Edy Manaf, mengatakan kebijakan keuangan kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2023 secara umum disusun dalam rangka mewujudkan arah kebijakan dalam dokumen perencanaan pembangunan.
"Kebijakan keuangan Pemda Bulukumba tahun anggaran 2023 merupakan kerangka awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah," kata Wakil Bupati HA Edy Manaf, dihadapan anggota DPRD Bulukumba.
Sementara itu, Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal, mengatakan KUA PPAS disusun serta memuat gambaran kondisi ekonomi makro Kabupaten Bulukumba, termasuk perkembangan ekonomi makro di daerah, asumsi dasar penyusunan APBD tahun anggaran 2023, termasuk laju inflasi, pertumbuhan PDRB dan asumsi lainnya, yang akan menjadi salah satu dasar dalam melakukan pembahasan. (Sal)