TAKALAR, RAKYATSULSEL - Proyek jalan berupa betonisasi di 12 ruas wilayah Takalar dimana menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp250 miliar diduga pekerjaannya tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Informasi dihimpun, proyek jalan betonisasi harusnya menggunakan bahan material mutu k350. Namun, faktanya dilapangan pihak rekanan diduga menggunakan bahan material mutu k200.
"Ada yang menggunakan bahan material mutu k200, ada yang menggunakan mutu k250, tapi rata-ratanya mutu k250," kata salah seorang pendamping Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) daera Takalar yang tak ingin disebut namanya, Selasa (23/8).
Terpisah, Direktur Gerakan Rakyat Menagih Janji (Gergaji), Imran Radjab Mursali mengemukakan temuannya dilapangan. Kata dia, bahan meterial yang diduga digunakan rekanan pada pekerjaan jalan betonisasi itu sama dengan bahan material yang diduga digunakan pada proyek pengerjaan Rumah Sakit Internasional (RSI) di Galesong Utara.
"Bahan meterial pengecoran yang digunakan rekanan pada proyek jalan betonisasi tersebut, itu juga digunakan pada proyek pengerjaan RSI Galesong Utara. Tempat pengolahan bahan materialnya kedua proyek tersebut hanya dikelola di satu tempat padahal proyek ini berbeda," ujarnya.