SIDRAP, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menutup penerimaan pendaftaran anggota panwascam, Selasa (27/9).
Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengatakan, pendaftaran mulai dibuka selama tujuh hari, tepatnya 21-27 September 2022.
Hal itu berdasarkan berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilu kecamatan dalam pemilu serentak 2024.
"Hingga hari terakhir, panitia menerima sebanyak 133 berkas pendaftaran anggota panwascam di 11 Kecamatan yang terdiri dari 90 orang laki-laki dan 43 perempuan," ucap Asma--sapaan akrabnya.
Rinciannya, Panca Lautang 9 orang, Tellu Limpoe 10 orang, Watang Pulu 17 orang, Maritenggae 24 orang, Watang Sidenreng 7 orang, Pitu Riawa 14 orang, Pitu Riase 8 orang, Dua Pitue 7 orang, Panca Rijang 11 orang, Baranti 15 orang, dan Kulo 11 orang.