MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penerapan program Ojol Day atau hari Ojek Online (ojol) di kota Makassar, yang dicanangkan setiap hari Selasa sudah memasuki Minggu ketiga.
Jika Minggu sebelumnya masih ada OPD yang kecolongan karena pegawai masih menggunakan kendaraan pribadi ke kantor. Kali ini, pengawasan diperketat oleh Satpol PP seperti yang terlihat di Kantor Gabungan Dinas Pemkot Makassar.
Akibatnya, sejumlah ASN yang masih membandel karena ada yang datang ke kantor tidak menggunakan jasa transportasi online, akhirnya "diusir" pulang.
Oleh sebab itu, di pekan ketiga Ojol Day, Selasa 4 Oktober 2022, Plt Kasatpol PP Kota Makassar, Ikhsan memerintahkan seluruh anggota Satpol melarang ASN, PPPK, dan Laskar Pelangi masuk kantor tanpa menggunakan Ojol. Tidak terkecuali pejabat di lingkup Pemkot.
"Ini dalam rangka menindaklanjuti perintah Pak Wali Kota, Satpol PP memperketat pengawasan terhadap ASN, PPPK, dan Laskar Pelangi terkait OJOL Day di kantor-kantor," kata Plt Kasatpol PP Kota Makassar, Ikhsan NS, Selasa (4/10/2022).
"Ini berlaku untul semua kantor Dinas, termasuk di Balai kota, maupun kantor Dinas Gabungan. Tadi, di kantor Dinas Gabungan Jl. Urip, ada ASN yang tidak menggunakan Ojol langsung diarahkan putar balik oleh anggota Satpol," jelasnya.
Dia pun meminta kepada pimpinan OPD untuk mengingatkan setiap jajaran agar mematuhi aturan yang sudah disampaikan oleh Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota terkait kepatuhan saat Ojol Day.
"Saya berharap agar masing-masing atasan ASN, PPPK, Laskar Pelangi untuk mengawasi jajaranya. Patuhi aturan yang ada," tegasnya. (A)