Kasus Dugaan KDRT, Polisi Bakal Jemput Paksa Rizky Bilar Jika …

  • Bagikan
Pasangan Selebriti, Rizky Bilar dan Lesti Kejora (Ist/Fin)

"Sementara ini tetap didalami, yang dilaporkan adalah dua kejadian. Itu yang sedang kami dalami," kata Nurma.

Seperti diketahui, status laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar atas dugaan KDRT dinaikan menjadi penyidikan.

"Dari penyelidikan jadi penyidikan," ucap Nurma Dewi.

Sementara itu, Rizky Billar belum juga memberikan keterangan kepada penyidik atas laporan Lesti Kejora.

Sedianya, Rizky Billar diperiksa sebagai saksi terlapor atas dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022).

Akan tetapi, bintang sinetron Jodoh Wasiat Bapak 2 itu tak hadir dengan alasan gangguan psikis.

"Sementara ini sudah dijadwalkan minggu depan, tanggal masih di penyidik. Segera, lebih cepat lebih baik," kata Nurma.

Suami Lesti Kejora itu juga diharapkan bisa hadir dalam jadwal pemeriksaan berikutnya.

Tak menutup kemungkinan Rizky Billar akan dijemput paksa jika tak menghadiri panggilan penyidik.

"Dua kali kami panggil, tiga kali jemput paksa," tegas Nurma.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Ibu satu anak itu melaporkan sang suami atas dugaan KDRT. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. (*/fin)

  • Bagikan