MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar, Iman Hud ditahan oleh Kejati Sulsel, Kamis (13/10). Itu, atas kasus dugaan Pemotongan Honor BKO Satpol PP Makassar di kecamatan.
Usai ditahan, Iman Hud menyampaikan terima kasih ke penyidik Kejati Sulsel atas kerja profesional dan kerja yang sangat baik. Penahanan ini, mantan Kasatpol PP Makassar itu menerima dengan ikhlas dan takdir sebagai tahanan Kejati Sulsel.
"Hari ini, ini semua saya terima dengan tulus dan ikhlas, qadarullah, La haula wala quwata illa billah, Innallaha ala kulli syaiin qadir," ujar Iman Hud.
Pada kesempatan itu, Iman Hud juga menyampaikan terima kasih ke Walikota dan Wakil Walikota Makassar atas kesempatan memimpin atau mendapat jabatan di lingkup Pemkot Makassar.
"Jika ada hal-hal yang tidak berkenan selama kami bertugas saya mohon maaf," tukasnya.
"Dan terkhusus kepada istri saya agar bisa dikirimkan ketabahan dan kekuatan, saya titip jika ada ucapan. Jika ada ucapan selama pemeriksaan yang tidak berkenan dari teman-teman kejaksaan tinggi, sekali lagi saya mohon maaf..sekali lagi mereka bekerja secara profesional," tambahnya. (*)