TATOR, RAKSUL- Timpora Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pare pare, bersama Timpora provinsi dari Divisi Keimigrasian Kanwil KemenkumHAM Sulawesi Selatan, Kantor Imgrasi Kelas III Non TPI Palopo dan Timpora Tingkat Kecamatan Makale Kabupaten Tanah Toraja (Tator), melaksanakan kegiatan operasi gabungan yang digelar di PT Malea Energy.
Tim Pengawas Orang Asing (Timpora), Yang dihadiri Sekitar 25 Orang, dan berkumpul di kantor Kecamatan Makale Jln. Lion Tondok Iring, Kec. Makale Utara, Kab. Tana Toraja, sekitar Pukul 09.20 Wita, Rabu, (12/10/2022).
Operasi Orang Asing tersebut dilakukan oleh Tim Imigrasi bersama Dinas Tenaga Kerja langsung mengecek daftar yang telah diperlihatkan pihak PT. Malea, dan langsung turun mengecek di lokasi kantor Perusahaan PT Malea Energy.
Sementara, Manager PT. Malea Viktor Datuan Batara menyampaikan bahwa, sejak tahun 2014 hingga tahun 2021 tidak pernah mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).
“Sekarang ini sekitar 500 tenaga kerja di PT. Malea 95% adalah tenaga kerja lokal (orang toraja) dan 5% adalah tenaga kerja luar toraja. Selain itu Kantor pusat PT. Malea berada di Jakarta dan tergabung dalam Bukaka Group,”Jelas Viktor.
Sementara Kabid Inteldakim Kanwil KemenkumHAM Sulsel mengungkapkan, Mirsa Akbar mengatakan, dalam operasi gabungan ini, tidak ditemukan orang asing di PT Malea Energy.
“Sesuai penjelasan dari pihak PT Malea ini, bahwa adapun Tenaga Asing hanya untuk memasang alat mesin, karena itu salah satu garansi yang termuat dalam MOU perusahaan dengan Toshiba. Selama mereka disini dokumen keimigrasiannya diurus oleh Kantor Pusat, sementara kelengkapan dokumen dari Pemda Tana Toraja. Setelah mesin terpasang dan telah dilakukan beberapa kali uji coba di Tahun 2020 dan mulai masa Covid 19, mereka dipulangkan kembali ke Cina,”tutur Mirsa Akbar. (*)