MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar berencana mengeluarkan imbauan kepada seluruh apotek untuk tidak melakukan penjualan obat-obatan dalam bentuk sirup.
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Makassar Adi Novrisa mengatakan acuan penerbitan imbauan berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) kepada seluruh Kepala Dinas agar semua apotek tidak melakukan penjualan obat dalam bentuk Sirup.
"Begitu juga pada Fasilitas Layanan Kesehatan di harapkan untuk tidak meresepkan obat bentuk cair," tukas Adi, Rabu (19/10).
"Kita baru terima surat dari Kemenkes Rabu ini, besok baru diedarkan ke seluruh Apotek," tambahnya.
Ia menuturkan, sebaiknya para orang tua dalam melakukan perawatan anak sakit, menderita demam dirumah, sebaiknya lebih mengedepankan tatalaksana seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis.
"Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat," paparnya. (Abu Hamzah/Raksul/A)