MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan apresiasi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Terutama, pemberian kompensasi terhadap korban Tindak Pidana Terorisme pengeboman gereja Katedral Makassar.
Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli I Walikota Makassar Irwan Bangsawan saat menghadiri kegiatan penyerahan kompensasi di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Senin (24/10).
"Ini yang dilakukan LPSK luar Biasa Sekali," tukas Irwan Bangsawan.
Kata dia, pemerintah kota juga melakukan pendampingan terhadap para korban tindak pidana Terorisme. Tidak hanya berfokus pada material akan tetapi bagaimana mereka menjalani kehidupan setelah kejadian.