PINRANG, RAKYATSULSEL - Polres Pinrang menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kodim 1404 membentuk Forum Keadilan Restoratif. Kegiatan ini dilaunching di Kantor Camat Patampanua, Selasa (25/10).
Kapolres Pinrang, AKBP M. Roni Mustofa mengungkapkan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya tugas Kepolisian dan TNI, namun hal ini merupakan tugas seluruh masyarakat termasuk didalamnya Tokoh Agama, masyarakat dan pemuda.
Dibentuknya Forum Keadilan Restoratif ini, lanjutnya, dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat guna menyelesaikan masalah-masalah hukum di masyarakat dengan pendekatan kekeluargaan.
“Jika telah terbentuk maka permasalahan hukum dapat diselesaikan di tempat yang bersengketa dengan catatan masuk dalam kategori tindak pidana ringan” ujar Roni.
Sementara itu, Komandan Kodim 1404/Pinrang Letkol Inf. Aris Barunawan mengungkapkan pada dasarnya menciptakan keamanan juga merupakan salah satu tugas TNI.
Hal ini, lanjutnya berkenaan dengan tugas TNI dimana TNI bertugas untuk menjaga kedaulatan Bangsa dengan meminimalisir berbagai bentuk ancaman baik dari luar maupun dalam negeri.