"Data ini sangat penting, bagi sebuah perencanaan, yang kita iginkan bagaimana bersama-sama menyepakati, mengecek data yang ada, kemudian akan menjadi sebuah data yang valid," ucapnya.
Ia juga berharap kedepan agar sinergi pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan, tetap berjalan dengan baik, untuk menghasilkan out put yang baik.
Komunikasi antara kedua pihak agar intens untuk menghhndari hal-hal yang mergikan kedua pihak yang secara tidak langaung akan berdampak kepada JKN bagi masyarakat.
Kegiatan rekonsiliasi ini, juga menampilkan sesi tanya jawab dan memperkenalkan aplikasi ARIF, merupakan aplikasi sebagi alat bantu, untuk memudahkan mengetahui pengimputan data, yang juga nantinya bisa dipergunakan untuk kepentingan audit.
Diakhir kegiatan dilaksanakan penandatanganan BA rekon PNSD, DPRD, BA dan serah terima data NIK tidak valid PBI JK dan PBPU Pemda (Dinkes, Dinsos). (Jaya/Raksul/A)