DPRD Sinjai Serahkan Dua Ranperda Inisiatif ke Pemkab

  • Bagikan
Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin saat menyerahkan dua ranperda inisiatif kepada Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong. (Foto: Dok. Humas DPRD).

SINJAI, RAKYATSULSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD kepada Pemerintah Daerah, Selasa, (8/11/2022).

Penyerahan dua ranperda inisiatif DPRD tersebut melalui Rapat Paripurna yang diserahkan oleh Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin kepada Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong.

Kedua Ranperda inisiatif DPRD tersebut yakni ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif serta Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin menyampaikan bahwa pengajuan ranperda ini bertujuan untuk mendorong tata kelola koperasi yang semakin baik di masa depan.

Sedangkan, Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, ini merupakan upaya dalam memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan sumber daya manusia sebagai salah satu modal pembangunan daerah.

Upaya ini, kata Jamaluddin harus dilakukan secara sinergis dan bekesinambungan sehingga tujuan negara untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dapat terlaksana dengan baik.

Selain itu, Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika memberi kewenangan kepada Bupati melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

“Peraturan Daerah ini nantinya akan dijadikan sebagai landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pencegahan serta mengambil langkah teknis untuk mendukung upaya rehabilitasi dan pemulihan kondisi korban,” jelanya.

Selain Ranperda insiatif DPRD, Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong juga menyerahkan empat ranperda dari Pemerintah Daerah kepada Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin. (*)

  • Bagikan