MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Hayat Gani dikabarkan akan diganti.
Hal tersebut mencuat setelah beredar surat pengusulan pergantian Sekprov yang diteken langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Pengusulan pergantian Sekprov bernomor 800/0019/BKPSDMD itu tertanggal 12 September 2022.
Saat dikonfirmasi, Abdul Hayat enggan banyak berkomentar mengenai dirinya yang akan diganti.
"Saya no comment dulu itu," ungkapnya usai menghadiri kegiatan peresmian Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Perdagangan Makassar, di Kantor Graha Sucofindo Makassar, Selasa (22/11).
Lanjut, Abdul Hayat mengaku hingga saat ini dirinya belum menerima surat resmi mengenai pengusulan pergantian tersebut.
Maka dari itu, dirinya belum bisa berkomentar perihal pengusulan pergantian tersebut.
"Saya belum terima laporan resmi. (Menunggu) regulasi. Karena belum ada informasi resmi," jelasnya.
Ia menganggap kabar yang beredar mengenai pengusulan penggantian dirinya merupakan hal yang biasa. Sehingga meminta untuk tidak dibesar-besarkan sehingga dapat membuat kegaduhan.
"Biasa aja kan. Gak ada yang luar biasa," singkatnya.
"Jangan dulu dibikin gaduh. Saya no comment dulu," tandasnya. (Sas/B)