SIDRAP, RAKYATSULSEL - Viralnya video berdurasi 26 detik yang diunggah di akun Facebook milik @Siska Rsy, dimana dalam unggahan video tersebut memperlihatkan kaca mobil belakang pecah akibat perbuatan yang diduga aksi begal yang dilakukan oleh 2 orang.
Keterangan diunggahan video tersebut bertuliskan "Hati" ki kalau lewat ki di lanciran, pas belokan masuk Jalan belawa, menjelang sholat subuh tanggal 21/11/2022 , sekira jam 3 lewat 25 menit dihadang mobil sama 2 orang di tengah jalan.
Tapi kebetulan pada saat itu ada 3 mobil yang lewat di situ, malahan ada di kasi singgah di depan ku, ada toh mobil honda brio tapi lolos ji itu ,saya yang paling belakang.
Na suruh ki berhenti sambil pegang parang, tapi itu suami ku na hindari itu pa begal e jadi nakenna kaca belakang namobil, untung tidak ada kasian terluka, trauma skli kasian anak ku takut mi tidur di belakang, sampai ka di pinrang tidak mau skli kalau tidak di pangkui"
Pemilik akun Siska Rsy yang coba di konfirmasi melalui messenger Rabu malam (23/11/2022), membenarkan adanya kejadian aksi dugaan 2 Orang terduga pelaku Aksi Begal di sekitaran jalan masuk Belawa Kelurahan Lanciran Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.
Menurut pemilik Akun Facebook, dirinya bersama keluarganya hendak ke Kabupaten Pinrang, pas sampai di jalan Masuk Belawa ada sekitar 2 orang berdiri di tengah jalan memegang senjata tajam jenis parang.
"Pada saat kejadian itu kebetulan ada mobil grand max di depan ku, jadi pas di jalan masuk di Belawa di kasi singgah itu yang grand max, jadi saya sambung mi itu mobil kemungkinan besar juga mau kasi singgah ka tapi tidak sempat karna masih jalan mobil, sempat na pukul mobil pakai parang di belakang," jelasnya.
Sementara Kapolsek Dua Pitue Iptu. Bahcri yang dikonfirmasi secara terpisah, juga membenarkan adanya insiden itu dan kejadian tersebut sudah ada yang melapor.
"Personil Polsek Dua Pitue sudah mendatangi TKP, dan melakukan penyelidikan," ucapnya.
Kapolsek Dua Pitue pun mengimbau agar kiranya para penguna jalan agar tetap berhati-hati.
"Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib," tandasnya. (Ridwan)