ENREKANG, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang lakukan Focus Group Discussion (FGD) sebagai tahapan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Anggota DPRD Kab. Enrekang pada pemilu 2024. Sabtu (26/11)
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, TNI, POLRI, dan Ketua Bawaslu Kabupaten. Pihak KPU juga menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, organisasi media, dan ketua organisasi masyarakat.
Komisiner KPU, Kasman menjelaskan, kegiatan ini adalah salah satu bagian dari tahapan pemilu juga sebagai perintah dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)
"Kami telah mengumumkan tiga opsi rancangan dapil untuk mendapat tanggapan dari masyarakat sebelum ditetapkan. Rancangan awal ini menjadi bahan untuk didiskusikan untuk meminta tanggapan dari masyarakat," kata Kasman.
Ketua Forum Bantuan Hukum Massenrempulu (FBHM), Hendrianto Jufri meminta tidak ada perubahan dapil dan tetap menggunakan dapil seperti pada 2019 lalu.
"Kalau melihat PKPU nomor 6 tahun 2022, tentang penataan dapil dan alokasi kursi, ada 7 prinsip yang harus diperhatikan dan dapil pada pemilu 2019 lalu adalah yang paling ideal dan paling mendekati pemenuhan 7 unsur dalam penataan dapil tersebut," kata Hendri.
Hendrianto melanjutkan, belum ada hal yang betul-betul mendesak untuk kita lakukan perubahan. Justru, jika berkaca dari pemilu 2019, keterwakilan dan pemerataan alokasi kursi sudah sangat ideal.
"Memang ada penurunan jumlah penduduk namun tidak begitu signifikan dan tidak mempengaruhi alokasi kursi yang ada," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris MUI, Ilham Kadir, juga memberi masukan untuk menambahkan dapil menjadi enam, berbeda dari tiga skema yang diusulkan KPU.
"Menurut kami, penambahan jumlah dapil menjadi lebih bagus, mempertimbangkan efisiensi tenaga dan juga efisiensi anggaran. Sekaligus juga menambah dan meratakan keterwakilan," tutup dia. (Fadli)