Kanwil Kemenkumham Sulsel Serahkan 15 Sertifikat KIK

  • Bagikan
Penyerahan Sertifikat Kemenkumham Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulsel menyerahkan sedikitnya 15 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) atau Pengetahuan tradisional masyarakat Sa'dan tentang kerajinan tangan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menyerahkan 15 sertifikat pencatatan KIK kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. Penyerahan sertifikat secara simbolis dilaksanakan di sela -sela pembukaan kegiatan pameran Wastra Nusantara Pesona Kain Nusantara di gedung pusat pelayanan pemuda Antonie Aris Van De Loosdrecht, Rantepao, Toraja Utara.

"Kami sangat senang hadir di Toraja Utara yang memiliki alam yang Indah. Apalagi kehadiran kami disini membawa hal yang menggembirakan bagi masyarakat toraja utara dengan membawa sertifikat KIK Tenun Sa'dan Toraja," ujar Liberti Sitinjak Senin, (28/11).

Dirinya menjelaskan tenun Sa'dan Toraja memperoleh setidaknya 15 sertifikat KIK. Terdiri dari satu Pengetahuan Tradisional masyarakat Sa'dan terkait tata cara pembuatan kerajinan tangan tradisional dan 14 ekspresi budaya tradisional berupa motif tradisional tenun sa'dan.

"Maret kami telah menjalin MoU di bidang Kekayaan Intelektual dengan Pemerintah Toraja Utara. Saya harap hal ini diimplementasikan, tidak hanya terkait pencatatan KIK, namun juga terkait KI personal, khususnya merek dan desain industri bagi pelaku UMKM di Toraja Utara," ucapnya.

  • Bagikan