DPRD Parepare-Pemkot Sepakati APBD 2023

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL - DPRD bersama Wali Kota Parepare menandatangani nota kesepakatan tentang laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APDB) 2023 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Parepare, Selasa sore, 29 November 2022. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Parepare Tasming Hamid bersama Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam.

Dihadiri Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe, bersama jajaran lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dan anggota DPRD. Ranperda APBD 2023 itu, disepakati bersama, usai pimpinan sidang Tasming Hamid mengetuk palu setelah ada persetujuan dari anggota dewan yang hadir. Dalam Ranperda APBD 2023 itu, pendapatan daerah dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023
Rp896.095.454.666, dan pembahasan Banggar Rp907.611.555.607. Itu bertambah sebesar Rp11.516.100.941. Sedangkan item belanja daerah dari RAPBD 2023 itu Rp913.079.454.666 dan pembahasan Banggar Rp.924.595.555.607, atau bertambah Rp11.516.100.941.

Wakil Ketua I DPRD Kota Parepare Tasming Hamid mengatakan, setelah ketuk palu belanja daerah itu Rp.924.595.555.607. Olehnya itu, berharap masyarakat dapat merasakan memanfaatkan dari APBD itu sendiri.

"Apalagi sekarang, kalau berbicara ekonomi, agak susah jika berbicara ekonomi. Maka dari itu, semangat APBD ini untuk pemulihan ekonomi," katanya.

Dia mengungkapkan, untuk hal yang lain, ini sebagai bentuk pemerintahan dan DPRD sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Tak hanya itu, kata dia pada laporan hasil pembahasan raperda tentang APDB 2023 semua Fraksi menyetujui itu. "K ami mengucapkan terima kasih kepada badang anggaran yang telah melakukan pembahasan secara maksimal," tegasnya.

Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe mengapresiasi DPRD yang terjalin dalam kesepakatan APBD 2023. Dalam penetapan APBD tersebut telah mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).

Kemudian, baginya penetapan APBD 2023 itu juga merupakan APBD tahun terakhir baginya.

"Semua potret janji politik saya di Rpjmd. Insyaa Allah terpenuhuli, dan semua tinggal pelaksanaan," ujarnya.

Meski dalam pembahasan penetapan APBD tersebut cukup alot. Namun, semua berdimensi untuk mencipatakan kesejahteraan masyarakat.
"Hal ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan.

APBD TA 2023 sebagai berikut :

A. Pendapatan Daerah Rp907.611.555.607yang meliputi,

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp179.162.217.169 yang terdiri dari,
Pajak Daerah Rp40.267.000.000
Retribusi Daerah Rp9.117.445.285
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp10.000.000
Lain-lain PAD yang Sah Rp119.777.771.884
Pendapatan Transfer Rp723.449.338.438 yang terdiri dari,
Pendapatan Transfer pemerintah pusat Rp608.554.681.000
pendapatan Transfer antar daerah Rp114.894.657.438
Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp5 miliar, yang terdiri dari
pendapatan hibah Rp5 miliar
Jumlah pendapatan Rp907.611.555.607

B. Belanja Daerah Rp924.595.555.607, meliputi,

Belanja operasi Rp766.937.732.945 terdiri dari,
belanja pegawai Rp371.620.168.981.
belanja barang dan jasa Rp386.948.013.060
belanja bunga Rp1.500.000.000
belanja hibah Rp6.544.530.904
belanja bantuan sosial Rp325.020.000
Belanja modal Rp151.657.822.662 terdiri dari
belanja modal tanah
belanja modal peralatan dan mesin
belanja modal gedung dan bangunan
belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi
belanja modal aset tetap lainnya
Belanja Tidak Terduga Rp6 miliar terdiri dari
belanja tidak tetap Rp6 miliar
Jumlah belanja Rp924.595.555.607
Surplus atau defisit Rp16.984.000.000

C. Pembiayaan Daerah Rp16.984.000.000, meliputi,

Penerimaan pembiayaan Rp25 miliar, terdiri dari
sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp25 miliar
Jumlah penerimaan pembiayaan Rp 25 miliar

Pengeluaran pembiayaan Rp 8.016.000.000, meliputi,

penyertaan modal daerah Rp 5.250.000.000
pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp2.766.000.000
Jumlah pengeluaran pembiayaan Rp 8.016.000.000
Pembiayaan neto Rp16.984.000.000
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan (Silpa) Rp0 (*).

  • Bagikan