PANGKEP, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep mengasuransikan 5.200 pekerja rentan, hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pangkep, Andi Irfan AM.
Kepastian asuransi tersebut setelah BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Disnaker menggelar sosialisasi kepada pekerja rentan seperti nelayan dan petambak, Senin (5/12).
Irfan mengatakan pekerja rentan diasuransikan pada BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
"Alhamdulillah, bupati Pangkep (Muhammad Yusran Lalogau) membuktikan visi dan misinya dengan mengasuransikan 5.200 pekerja rentan. Insyaallah tahun depan kita akan lanjut," ujar Irfan.
Lanjut Irfan, jika tahun 2023 Pemkab Pangkep akan terus menambah jumlah peserta dari pekerja rentan yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan, petambak dan petani.
"Kita sesuaikan anggaran, kalau anggaran cukup kita cover semua. Dan Alhamdulillah, tahun depan kita juga dibantu desa dan kelurahan yang mewajibkan mengasuransikan 100 pekerja rentannya," tambah mantan kepala bagian pemerintahan tersebut.
Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Pangkep, Desriani menjelaskan untuk program BPJS Ketenagakerjaan yang diberi nama "Silessureng MYL" ini dilindungi dua program yakni Kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Untuk jaminan kecelakaan kerja, terhitung yang bersangkutan berangkat kerja, keluar dari rumah di tempat kerja sampai pulang kembali ke rumah sudah termasuk ruang lingkup jaminan kecelakaan kerja. Untuk jaminan kematian, apabila yang bersangkutan meninggal dunia tidak melihat sebabnya apapun itu sudah termasuk perlindungan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan atau didaftarkan sebagai pekerja rentan Silessureng MYL," singkat Desriani.
Sosialisasi kepada pekerja rentan seperti nelayan dan petambak, menghadirkan 30 peserta, 15 orang nelayan dan 15 orang dari petambak yang berlangsung di kantor dinas Perikanan kabupaten Pangkep.(*)