MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan terbilang cukup seksi. Pasalnya, para bakal calon hanya memperebutkan kuota empat kursi.
Berkaca pada Pemilu 2019 lalu, sebanyak 22 calon DPD Dapil Sulawesi Selatan yang memperebutkan empat kursi Senator.
Tahapan pencalonan DPD sendiri sudah dimulai, Selasa (6/12/2022). Selanjutnya, penyerahan bukti dukungan sudah dapat disetorkan ke KPU mulai tanggal 16-29 Desember 2022 untuk proses verifikasi dukungan.
Setelah syarat dukungan dinyatakan memenuhi syarat, kandidat dapat mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD pada Mei 2023.
Khusus di Sulsel, bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang wajib mengumpulkan minimal 3.000 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan dengan sebaran minimal 12 kabupaten/kota.
Sejumlah politisi dikabarkan akan meramaikan perebutan empat jatah kursi menjadi Senator. Diantaranya Aliyah Mustika Ilham (Demokrat), Andi Yagkin Padjalangi (PDIP), politisi PPP Irwan Intje serta Tobo Haeruddin (NasDem).
Anggota KPU Sulsel, Asram Jaya mengatakan, kuota kursi untuk calon DPD RI sama seperti Pemilu sebelumnya, yakni empat orang.
"Jadi, kuota tetap empat kursi dari Sulsel. Syarat dukungan minimal 3.000 dibuktikan dengan salinan atau fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) yang tersebar di 12 kabupate/kota di Sulsel," ujarnya, Rabu (7/12/2022).
Sejauh ini kata dia, sudah ada puluhan Liaison Officer (LO) bakal calon yang telah berkonsultasi dengan KPU Sulsel.