BERITA FOTO: Sosialisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Pengemudi ojek daring menunggu penumpang di depan mural sosialisasi pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Jl Pampang Makassar, Selasa (13/12/2022). (foto: Indra Abriyanto/B)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang dibentuk melalui Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial dengan tujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya.

BPJS Ketenagakerjaan sosialisasi lewat lukisan mural tentang pentingnya menjadi peserta khususnya bagi pekerja bukan penerima upah, di Jl Pampang Makassar.

Fungsi BPJS Ketenegakerjaan yaitu menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan berdasarkan Undang-Undang No 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional

Refleksi mural sosialisasi pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jl Pampang Makassar, Selasa (13/12/2022).

  • Bagikan