26 Orang Telah Daftar Calon DPD RI

  • Bagikan
Gedung DPD RI

Anggota KPU Sulsel Bidang Teknis, Asram Jaya mengatakan pendaftaran bakal calon anggota DPD RI, dibuka lebih cepat pada Desember 2022 untuk proses verifikasi dukungan lebih dulu. Syarat dukungan harus dipenuhi dan diserahkan kepada KPU Provinsi. Setelah syarat dukungan dinyatakan memenuhi syarat, calon dapat mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD pada Mei 2023.

"Pendaftaran calon kan DPD dilakukan pada Mei 2023. Bagi bakal calon yang memenuhi syarat dukungan itulah yang dapat digunakan untuk mendaftar calon DPD pada Mei 2023," katanya.

Asram menjelaskan, syarat dukungan harus berasal dari masyarakat berusia dewasa yang memiliki hak pilih yang berasal dari basis daftar pemilih. Ia mengatakan proses verifikasi faktual akan menggunakan metode sampel.

"Jadi, harus memastikan para pendukungnya masuk kategori pemilih. Karena nanti metode verifikasi faktual untuk dukungan anggota dengan metode sampel, bagaimana metode yang digunakan untuk verifikasi faktual anggota parpol," jelas dia.

Syarat khusus yang harus dipenuhi, seperti dukungan minimal dari 3.000 orang dalam bentuk tanda tangan dan fotokopi KTP. Bukti dukungan itu kemudian diunduh calon DPD ke sistem informasi pencalonan (silon).

"KPU Provinsi Sulsel akan melakukan verifikasi administrasi terhadap persyaratan pencalonan, sedangkan KPU kabupaten/kota melakukan verifikasi faktual," ujar dia. (Yadi/B)

  • Bagikan