SIDRAP, RAKYATSULSEL - Polres Sidrap terus memantapkan pelayanan kepada masyarakat jelang perayaan tahun baru 2023. Selain melakukan pemantauan secara langsung di lapangan, pihaknya juga membuka layanan pengaduan ketika sesuatu terjadi dan butuh bantuan polisi.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah menjelaskan, layanan tersebut untuk memudahkan masyarakat yang hendak merayakan tahun baru 2023 termasuk bagi masyarakat yang ingin berlibur. Mengingat Kabupaten Sidrap adalah salah satu jalur yang banyak dilalui masyarakat saat mudik menuju Palopo hingga Toraja.
"Layanan Pengaduan ini agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian saat tahun baru dan liburan yang sifatnya urgent (mendesak)," ujar AKBP Erwin, Kamis (29/12).
Hadirnya layanan 'Lapor Pak Polisi' di nomor 0813 3468 4026 diharap bisa menjadi alternatif masyarakat serta lebih memudahkan dalam melakukan pengaduan, informasi, serta laporan kejadian yang urgent saat perayaan tahun baru dan liburan akhir tahun nanti.
Layanan ini akan bukan selama 1x24 jam dengan menerima laporan kejadian terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas saat tahun baru dan liburan akhir tahun. Termasuk, menerima aduan terkait bencana yang terjadi di sekitar yang dapat membahayakan.