PT Yasmin Bumi Asri Eksploitasi Laut Makassar, Reklamasi 12,11 Hektare Kawasan Pulau Lae-lae

  • Bagikan
Kawasan CPI (Ist)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - PT Yasmin Bumi Asri akan eksploitasi laut Makassar. Rencananya, mereka akan mereklamasi seluas 12,11 hektare di kawasan Pulau Lae-lae. Nantinya, tempat untuk mengganti lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Diketahui, lahan milik Pemprov Sulsel di Centre Point of Indonesia (CPI) seluas 50 hektare telah dibangun sejumlah gedung. Seperti wisma negara, Lego-lego dan Masjid 99 Kubah. Sisanya, 12,11 hektare belum diganti oleh pengembang.

Bahkan, Pemprov Sulsel dan PT Yasmin Bumi Asri telah bertemu membahas persoalan ganti lahan tersebut di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (10/1) kemarin.

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Sulsel, Muhammad Ichsan Mustari mengatakan, pembentukan tim tersebut untuk mengawasi kinerja dari proyek lahan pengganti Pemprov Sulsel dari PT Yasmin Bumi Asri.

"Insya Allah akan dibentuk( tim Khusus), karena kemarin tim evaluasi saya ketuanya. Tim monev nanti akan dibentuk, saya akan melapor ke Sekda Sulsel terkait itu," beber Ichsan, Selasa (11/1).

Ia menjabarkan tim khusus itu, terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel. Misalnya, Biro Hukum, DLH, Dishub, Dinas PU, Perkintan, Inspektorat, dan tentu didalamnya termasuk Asisten II.

Mustari mengatakan, pihaknya akan memantau proyek ini dengan mengevaluasi kinerja PT Yasmin Bumi Asri setiap dua pekan. Hal itu untuk memastikan progres reklamasi.

"Sudah kita bicarakan, bahkan per dua Minggu proses reklamasi itu akan dilaporkan terus. Tentu juga dari pihak Pemprov tidak hanya mendapatkan laporan, juga tentu memberikan solusi-solusi. Karena inikan para pihak Pemprov dan pengembang, jadi kalau ada hambatan kita cari solusi sama-sama," jelas Ichsan.

Sekadar informasi, kawasan reklamasi CPI Makassar memiliki luas 157,23 hektare. Tanah seluas itu terbagi dalam beberapa pemilik. Sesuai perjanjian kerja sama Pemprov Sulsel era Gubernur Syahrul Yasin Limpo, pemerintah memiliki luas lahan 50 hektare.

Tanah milik Pemprov Sulsel beberapa di antaranya telah terbangun fasilitas seperti Wisma Negara, kawasan kuliner Lego-lego, Masjid 99 Kubah hingga rencana pembangunan twin tower.

Adapun 12,11 hektare lahan yang belum diganti PT Yasmin selaku pengembang reklamasi, merupakan lahan pengganti tanah tumbuh di Kawasan CPI. Sementara, pihak Citraland City (Ciputra Group) menguasai 106.67 hektare. (Abu Hamzah/Raksul/B)

  • Bagikan