MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan telah melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan kepada bakal calon Dewan Perwakilan Daeraah (DPD). Dominan mengantongi dukungan kartu tanda penduduk (KTP) bermasalah.
Hanya lima dari 34 bakal calon Senator yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Sulsel. Sebanyak 29 orang berstatus belum memenuhi syarat (BMS). Dari 29 itu, ada tiga orang yang berstatus BMS terbanyak.
KPU Sulsel melakukan verifikasi sebanyak 127.397 dukungan KTP yang tersebar ke 34 bakal calon anggota DPD RI Dapil Sulsel. Dari jumlah itu, hanya 70.443 KTP yang dinyatakan memenuhi syarat atau MS.
Adapun dukungan KTP yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) sebanyak 45.853 KTP. Sedangkan, dukungan KTP kepada calon yang tidak memenuhi syarat (TMS) mencapai 11.101 KTP -selengkapnya lihat grafis.
Adapun lima balon yang memenuhi syarat dukungan berdasarkan verifikasi administrasi yakni Datu Luwu Maradang Mackulau, anggota DPRD Makassar Al Hidayat Syamsu, Ketua Pemuda Pancasila Sulsel St Diza Rasyid Ali, Pendeta Musa Salusu serta Abdurrahman.
"Ada tiga calon BMS terbanyak. Sebaran dukungan di semua daerah yang diupload di Silon tidak memenuhi ketentuan atau belum bersyarat," kata Kepala Sub Bagian Teknis KPU Sulsel, Muhammad Asri, Senin (16/1/2023).
Ketiga bakal calon tersebut yakni Sry Rahayu Usmi yang menyetor 3.042 dukungan KTP dari 14 daerah,
Irsan Idris Galigo menyetor 3.113 KTP dari 24 daerah, dan Andi Mappatunru yang menyetor 3.477 KTP dengan sebaran 18 daerah
"Tak satupun daerah yang memenuhi syarat dari ketiga orang tersebut. Tapi, tetap masuk kategori BMS dan diberi waktu untuk melakukan perbaikan," beber Asri.