Sidang Kasus Suap LKPD Sulsel: Ketua DPRD Ina Kartika Disebut Terima Uang Rp4 Miliar

  • Bagikan
Suasana Sidang Kasus Suap LKPD Sulsel 2022 di PN Makassar

Menurut Petrus Yalim, uang yang diminta oleh Ketua DPRD Sulsel tersebut untuk kebutuhan kantornya.

"Iya pak betul. Itu katanya untuk kebutuhan kantornya. Di transfer ke rekening, kalau tidak salah ke rekening kas` negara, ada tanda terima kwitansi," ucap Petrus Yalim.

JPU KPK kemudian melanjutkan pertanyaan terkait uang tersebut, apakah ada kaitannya dengan proyek yang dia kerjakan pada tahun 2021. Namun hal itu dibantah oleh Petrus Yalim, dia menyebut dia dengan Andi Ina Kartika Sari merupakan teman lama.

Uang Rp4 miliar itu juga disebut berupa pinjaman, dimana ada Rp350 juta telah dikembalikan Andi Ina Kartika Sari. Termasuk sertifikat Pulau Dutungan di Kabupaten Barru milik Andi Ina Kartika Sari dipegang oleh Petrus Yalim.

"Iya tanahnya (jaminan). Pembayaran diangsur, sudah ada Rp350 juta. Nda ada kaitannya dengan itu pak (proyek tahun 2021)," tegas Petrus Yalim.

"Ada sertifikatnya di saya. Saya juga mengelola pulaunya (Pulau Dutungan)," sambungnya. (Isak Pasabuan/Raksul/B)

  • Bagikan