PANGKEP, RAKYATSULSEL - RM (21) Nekat gigit telinga Pangeran hingga putus lantaran emosi melihat ayahnya dianiaya. Emosi RM memuncak saat melihat Pangeran yang juga merupakan kakak kandung RM, memukul ayahnya hingga tersungkur.
Kejadian penganiayaan yang dilakukan RM bermula Saat dia bersama ayahnya Mustari, baru pulang ke kamar kontrakan yang memang ditempati bersama dengan Pangeran dan Istrinya, di Kampung Lette, Keluraha Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Minggu (29/01/2023).
RM bersama ayahnya menagih iuran kontrakan kepada Pangeran, hanya saja pangeran yang kepalang emosi langsung menyerang RM dengan membabi buta, termasuk ayahnya sendiri.
Melihat ayahnya diserang oleh kakaknya sendiri, RM sontak balik menyerang dan menggigit telinga kiri Pangeran hingga putus.
"RM ini sempat dianiaya berkali kali, oleh kakaknya namun tidak melawan, RM baru bereaksi ketika melihat ayahnya di serang, sontak RM langsung menyerang balik pangeran dengan menggigit telinga korban hingga putus," ungkap Kasi Humas Polres Pangkep, AKP. Imran, Rabu (01/02/2023).
Akibat tindakannya yang menggigit telinga kakaknya hingga putus, RM ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan berat tersebut.
"Maaf barang bukti (gigi) kami tidak bisa tampilkan, karena masih melekat di diri pelaku," seloroh AKP. Imran.
Untuk saat ini polisi belum menerima informasi terkait upaya dari pihak keluarga khususnya orang tua korban untuk mendamaikan tersangka dan korban.
Akibat perbuatannya, RM diganjar Pasal tentang penganiayaan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.(*)