Dewan Soroti Pemkot Makassar Soal Lelang Kendaraan Bodong

  • Bagikan
Rachmat Taqwa Quraisy

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti kendaraan dinas (Randis) yang akan dilelang oleh Pemerintah Kota (Pemkot). Sebab, barang tersebut tidak memiliki surat-surat alias bodong.

Berdasarkan data yang dihimpun, kendaraan dinas yang tidak memiliki surat-surat yakni kendaraan roda empat maupun roda dua. Seperti motor Suzuki FD 110 XCD tahun 2004.

Kemudian, Mobil Mitsubishi 2006 dan motor Yamaha 1995, 1996. Namun ada juga motor memiliki STNK tapi tak memiliki BPKB seperti Suzuki FD 110 XCD tahun 2004 dan Yamaha 1996.

"Ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemkot Makassar," tegas ketua Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy saat dikonfirmasi, Jumat (3/2).

Olehnya itu, sambung Sekertaris PPP Makassar itu, pihaknya meminta Walikota Makassar memberikan tugas khusus ke BPKAD untuk segera berkoordinasi ke Samsat. Itu, untuk menerbitkan surat-surat kendaraan dinas yang belum lengkap.

"Kita selama ini membeli kendaraan dinas pasti selalu dibayar lunas, yang mengherankan kenapa pada saat pembelian dinas-dinas yang mengadakan pembelian tersebut tidak memprioritaskan surat-surat kendaraan dinas tersebut," singkatnya. (Fahrul/B).

  • Bagikan