MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, melakukan pengambilan sumpah dan melantik Pejabat Notaris dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Wilayah Sulsel di aula Kanwil, Kamis (9/02/23).
Liberti Sitinjak berpesan kepada MPDN yang baru dilantik, dapat melaksanakan tugas secara profesional dan kewenangannya berdasarkan UU.
Selain itu, cepat merespon setiap persoalan notaris yang ada dan diselesaikan di wilayah, tidak sampai berlarut-larut sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat tidak terganggu.
Sinergitas MPD dengan MPW diperlukan demi tercapainya sebuah pelayanan publik yang benar-benar membuat suatu ketidakpastian menjadi pasti
“Bekerja secara profesional dan bertindak jujur, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Kakanwil.
Lanjut Liberti, Kanwil kemenkumham Sulsel akan bekerja secara profesional terukur dan transparan dalam melakukan pengawasan pelayan publik pada notaris untuk membela kepentingan publik.
Sementara kepada notaris, Liberti meminta melaksanakan kewenangannya sesuai dengan sumpah dan janji yang diucapkan, memberikan pelayanan hukum yang pasti serta menjaga marwah profesi.
MPDN yang dilantik meliputi kota palopo, kota parepare, kab Maros, Kab. Bone, dan Anggota PAW MPDN Kabupaten Gowa untuk masa jabatan 2003 -2006 sesuai SK Kakanwil.
Masing masing MPDN berjumlah 9 orang, 3 dari unsur pemerintah, 3 dari unsur akademisi, dan 3 dari unsur notaris.
Sementara notaris yang dilantik terdiri dari notaris baru berjumlah 7 orang , notaris pindahan berjumlah 2 orang dan notaris pengganti berjumlah 2 orang meliputi daerah Kota Makassar, Kab. Maros, Sidrap, dan Kab. Gowa.
Turut hadir dalam pelantikan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi dan bertindak sebagai saksi pelantikan Kabid Pelayanan hukum Mohammed Yani dan Kasubbid Pelayanan AHU Jean Henry Patu. (*)