Pokja HIV Temui Ketua DPRD Makassar, Minta Dukungan Pembentukan Perda HIV/AIDS

  • Bagikan
Pokja HIV saat menemui Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pokja HIV Kota Makassar terus bergerak dalam membangun komitmen bersama sekaligus mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar yang dapat dijadikan sebagai landasan hukum dalam program penanggulangan HIV dan AIDS.

Saat ini tantangan yang diperhadapkan adalah menciptakan lingkungan yang kondusif. Dimana maraknya dorongan dari beberapa kelompok masyarakat dan golongan tertentu telah menyebabkan pemerintah membuat kebijakan yang kontra produktif terhadap program, khususnya dalam upaya meningkatkan akses terhadap kelompok populasi kunci yang bebas stigma serta perlakuan diskriminatif.

Muh Akbar Abdullah, salah satu anggota Pokja HIV, menuturkan, pertemuan dengan Ketua DPRD Kota Makassar bertujuan untuk meminta dukungan legislator dan stakeholder terkait, agar dapat bersama-sama mendorong lahirnya Perda yang menjadi landasan hukum program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di Kota Makassar.

"Audiensi ini menindaklanjuti pertemuan Pokja HIV sebelumnya, dan menyepakati untuk disuarakannya Perda HIV Kota Makassar, program penanggulangan HIV AIDS, dan memfasilitasi kegiatan pertemuan dengan Komisi D," jelasnya, Jumat, 24 Oktober 2023.

"Peran DPRD untuk pembentukan Perda dan penganggaran ini sangat erat kaitannya dengan apa yang kami susun dan advokasikan terkait Perda HIV," sambung Akbar.

Sementara itu, Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, merespon dan mengapresiasi pertemuan yang diinisiasi Pokja HIV. Apalagi, data yang disampaikan cukup valid.

"Sebagai Ketua DPRD saya mendukung aksi kawan-kawan yang berkeinginan agar ini dimasukkan dalam Prolegda di 2024 dan tentu kami akan bicara lebih mendalam bersama komisi terkait dalam hal ini Komisi D yang membidangi bidang kesehatan. Untuk pengujian, kita berdiskusi lebih mendalam lagi sejauh mana urgensi pentingnya penanggulangan HIV AIDS ini untuk dinaikkan menjadi Perda," terangnya.

Lebih lanjut, Rudianto menyikapi dari penjelasan yang disampaikan bahwa ternyata korban atau penderita HIV AIDS ini makin bertambah dari tahun ke tahun. Hal ini sangat menghawatirkan selaku pejabat pemerintah, dan perlu diambil langkah-langkah konkret dalam pencegahan, dan penanggulangan menularnya kembali penyakit ini.

Tentu dengan adanya Perda, pemerintah tidak akan segan-segan menyiapkan anggaran dalam rangka penanggulangan dan pencegahan HIV AIDS. (*)

  • Bagikan