MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar mengevaluasi absensi online terhadap guru kontrak.
Hal itu dia sampaikan usai menerima aspirasi guru kontrak lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait penerapan absensi online (Digital).
Hamzah Hamid menjelaskan, para guru khususnya yang berstatus tenaga kontrak atau Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Berintegritas) resahkan absensi online disamaratakan dengan yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara).
"Mereka mengeluhkan penerapan absensi online yang menurut para guru dari Laskar Pelangi itu tidak adil. Karena disamakan dengan ASN. Dari segi status dan kesejahteraan saja sudah jelas beda," ungkap Hamzah Rabu (1/3).