Pendaftaran Calon Komisioner KPU Mamuju, Majene, Mateng dan Pasangkayu Resmi Dibuka

  • Bagikan
Ketua Timsel KPU Empat Kabupaten di Sulbar, Atjo Taufik Arsa

MAMUJU, RAKYATSULSEL - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju, Majene, Mamuju Tengah, Pasangkayu, resmi di buka hari ini. Dimana sebanyak lima orang Timsel nantinya akan bekerja untuk menyeleksi calon komisioner KPU di empat kabupaten.

Adapun nama-nama Timsel Calon Komisioner KPU empat kabupaten di Sulbar yakni:

1. Abd.Latief 
2. Abd.Rahman
3. Atjo Taufik Arsa
4. I Made Derawan
5. Muh. Yusri

Diketahui, pendaftaran calon anggota KPU di empat Kabupaten yakni; Mamuju, Majene, Mateng, Pasangkayu, di telah di buka hari ini tanggal 6  sampai 17 Maret 2023, dengan melalui aplikasi www.siaba.kpu.go.id.

Ketua Timsel KPU di empat Kabupaten, Atjo Taufik Arsa mengatakan, tahapan calon KPU yang pertama yakni soal admistrasi, dimana dalam tahapan tersebut dibutuhkan 20 kali kebutuhan, bahkan nantinya akan di perkirakan sekitar 100 yang akan mendaftar sebagai calon KPU di Empat Kabupaten di Sulbar.

"Saya pikir tidk rumit lah bagi calon-calon yang mendaftar, karena ini cukup gampang, nantinya hanya masuk di Tes CAT, Psikotes, dan tes kesehatan, itu empat kali kebutuhan, dan sekitar 20 orang, dan nanti ya di rese wawancara itu di 2 kali  kebutaan yakni sekitar 10 orang, "terang Atjo Taufik Arsa, saat gelar Konferensi Pers di Wisma Malaqbi, Senin (6/3).

Menurutnya, yang nantinya akan menentukan  Timsel itu yakni KPU RI, karena KPU RI semua Timsel mengikuti juknis, Timsel hanya punya kewenangan di wawancara dan memastikan semua proses berjalan dengan  tepat waktu.

"Soal calon anggota Komisioner itu, yang menentukan lolos atau tidak nya itu bukan tugas kami, kami hanya bertugas memastikan, proses penjaringan ini bisa berjalan dengan baik dan tepat waktu, karena kami hanya di kasi waktu dua bulan saja waktu untuk berkerja," pungkasnya.

"Bahkan kami ini kan bekerja di  bulan Ramadan, dan saya yakin di empat kabupaten ini akan banyak orang yang mendaftar, dengan animo teman-teman untuk masuk di pelanggaran  di tingkat PPS , KPPS, PPK, itu saya liat dan membuat saya yakin, tidak akan ada perpanjangan mas waktu pendaftaran," sambungnya.

Soal berkas pendaftaran para calon Komisioner KPU, Kata Ketua Timsel, nantinya akan di teliti yang di anggap lengkap, dan tidak meneliti yang tidak lengkap.

"Misalnya di SIAKBA lengkap, kami akan periksa di SIAKBA, kalau yang pisik yang lengkap kami akan periksa yang lengkap. Jadi tidak ada masalah karena ini SIAKBA  adalah alat bantu saja," pungkas Ketua Timsel. (Sdr)

  • Bagikan